AKUNTANSI KEUANGAN NIRLABA SEKTOR PENDIDIKAN
|
ANGGOTA KELOMPOK:
1. DESI MARTINI SIHOMBING (1334031115)
2. MAHMIDAH AULIA TAMIRSIANI (133403025)
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta
berkat-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul AKUNTANSI KEUANGAN NIRLABA SEKTOR PENDIDIKAN
ini dengan baik dan tepat waktu. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Esti
Damayanti, SE, M.Si selaku Dosen mata kuliah AKUNTANSI KEUANGAN NIRLABA yang
telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap
makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita
mengenai akuntansi keuangan nirlaba dalam bidang pendidikan. Kami juga
menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan
dan jauh dari apa yang diharapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik,
saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada
sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
Semoga makalah
sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya khususnya di
kalangan mahasiswa. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi
kami sendiri maupun orang yang membacanya.
Jakarta, November 2015
Hormat kami,
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………………… 2
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………… 3
BAB I PENDAHULUAN …………………………………………………………………….. 4
1.1 LATAR BELAKANG ………………………………………………………………………. 4
1.2 RUMUSAN MASALAH ………………………………………………………………………. 5
1.3 TUJUAN ………………………………………………………………………. 5
BAB II PEMBAHASAN ………………………………………………………………………. 6
2.1
PENGERTIAN
DUNIA PENDIDIKAN………………………………………………………………………. 6
2.2 KARAKTERISTIK …………………………………………………………………....... 7
2.3 MEKANISME dan STRUKTUR …………………………………………………………………....... 8
2.4 LAPORAN KEUANGAN …………………………………………………………………....... 10
2.5 LAMPIRAN PSAK No.45 …………………………………………………………………....... 15
BAB III PENUTUP ……………………………………………………….……………... 20
3.1 KESIMPULAN …………………………………………………….………………... 20
3.2 USUL DAN SARAN ………………………………………………….…………………... 20
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………….……………………….... 21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR
BELAKANG
Era pascareformasi melahirkan kembali semangat
demokratisasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan
manusia. Otonomi Daerah telah membawa jiwa dan semangat tersebut dalam
desentralisasi daerah. Dengan diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia,
secara otomatis masng-masing daerah diharapkan akan berlomba-lomba meningkatkan
pendapatan daerahnya melalui berbagai usaha, seperti menggali potensi daerah
seoptimal mungkin serta menggunakan sumber daya seefisien mungkin. Namun, sejak
diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia, belum terlihat perubahan dan
dampak yang signifikan bagi perkembangan serta peningkatan kesejahteraan dan
pelayanan kepada masyarakat.
Desentralisasi dalam otonomi daerah berarti ada
pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk
menangani beberapa sektor, seperti sistem birokrasi pemerintahan, kesehatan,
pendidikan pariwisata, industri dan sektor lainnya. Salah satu sektor yang
perlu mendapat perhatian serius adalah sektor pendidikan, mengingat pengelolaan
sektor ini membutuhkan perspektif jangka panjang. Dalam era otonomi daerah,
Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki wewenang seluas-luasnya untuk mengembangkan
sektor pendidikan. Oleh karena itu, warna dan corak pendidikan di daerah
tergantung pada komitmen dan kepedulian Bupati/Walikota sebagai Kepala
Pemerintah Kabupaten/Kota.
Seiring berjalannya otonomi daerah, berlangsung pula
globalisasi di mana tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini ke depan akan
semakin berat. Dalam menghadapi tantangan tersebut, pendidikan menjadi pijakan
dan arah roda perjalanan bangsa ini. Dalam pelayanan dan penyediaan pendidikan,
terjadi persaingan antara sekolah swasta dan publik (dalam hal ini sekolah
negeri). Persaingan itu seringkali tidak diiringi dengan peningkatan kualitas
sekolah yang bersangkutan, baik pengajar, sarana dan prasarana, maupun lulusan
sekolah itu sendiri. Terbatasnya alokasi dana dari pemerintah adalah salah satu
kendala yang tak urung membuat kualitas pendidikan sekolah belum juga beranjak.
Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur atau kualitas
suatu sekolah, terlebih lagi bila dikaitkan dengan keberhasilan sekolah dalam
menghasilkan lulusan bermutu. Sekolah harus menggunakan dana dengan seefektif
dan seefisien mungkin demi peningkatan pelayanan dan kualitas pendidikan
sekolah. Apabila dana dari pemerintah memang tidak mencukupi, sekolah dapat
mengupayakan melalui dana dari masyarakat. Pengelolaan dana, baik dari
pemerintah maupun masyarakat, harus dilandasi semangat akuntabilitas dan
transparansi. Dengan pengelolaan dana yang transparan, masyarakat dapat
mengetahui ke mana saja dana sekolah ini dibelanjakan.
Selama ini, sekolah hanya memiliki laporan-laporan dan
surat-surat pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan
sekolah. Sekarang sekolah diharapkan memiliki laporan pertanggungjawaban,
termasuk laporan keuangan sekolah yang terdiri dari neraca, laporan surplus
defisit, laporan arus kas, serta perhitungan biaya yang dihabiskan oleh tiap
siswa. Jadi, pemerintah maupun masyarakat dapat mengetahui dengan lebih mudah
berapa besar kebutuhan tiap murid dalam setiap bulan, semester, atau tahunnya.
Pemerintah dapat mengambil tindakan dan kebijakan terkait dengan pembangunan
sektor pendidikan, baik ditingkat pusat maupun daerah.
1.2.RUMUSAN
MASALAH
1.
Apa
pengertian dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)?
2.
Bagaimana
karakteristik dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)?
3.
Bagaimana
mekanisme di dalam pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri) dan
strukturnya?
4.
Bagaimana
bentuk laporan keuangan dalam bidang pendidikan (khususnya perguruan tinggi
negri)?
5.
Bagaimana
lampiran keuangan menurut PSAK No.45?
1.3.TUJUAN
1.
Mengetahui
pengertian dari dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)
2.
Mengetahui
karakteristik dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)
3.
Mengetahui
mekanisme di dalam pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri) dan
strukturnya
4.
Mengetahui
laporan keuangan dalam bidang pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)
5.
Mengetahui
lampiran keuangan menurut PSAK No.45
BAB II
ISI
2.1.PENGERTIAN
DUNIA PENDIDIKAN (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
Sekolah adalah tempat didikan bagi anak
anak. tujuan dari sekolah adalah mengajar tentang mengajarkan anak untuk
menjadi anak yang mampu memajukan bangsa . Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa/murid di bawah pengawasan guru.
Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang
umumnya wajib. Dalam
sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Pendidikan di Indonesia
terdiri dari tiga jenjang,
yaitu:
1. Pendidikan anak dini usia
2. Pendidikan dasar dan menengah
3. Pendidikan tinggi
Pada tiap level atau jenjang pendidikan, masing-masing memiliki jenis
kegiatan yang sama berupa penyelenggaraan sistem belajar dan mengajar yang
didasarkan pada kurikulum pelajaran yang sesuai dengan ketentuan yang ada dalam
undang-undang pendidikan.
·
Pengertian
pendidikan tinggi
Dalam Peraturan Pemerintah (PP No.61 Tahun 1999), Pendidikan Tinggi
adalah pendidikan di luar jalur pendidikan sekolah yang jenjangnya lebih tinggi
daripada pendidikan menengah. Pendidikan Tinggi terdiri dari:
a.
Perguruan
Tinggi, yaitu satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi.
b.
Pendidikan
Akademik, yaitu pendidikan tinggi yang terutama diarahkan pada penguasaan ilmu
pengetahuan dan pengembangannya.
c.
Pendidikan
Profesional, yaitu pendidikan tinggi yang terutama diarahkan pada kesiapan
penerapan keahlian tertentu.
Sementara itu tujuan Pendidikan Tinggi adalah:
a.
Menyiapkan
peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik
dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau memperkaya
khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
b.
Mengembangkan
dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian, serta
mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan
memperkaya kebudayaan nasional.
·
Penyelenggaraan
kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut berpedoman pada tujuan pendidikan
nasional.
·
Kaidah,
moral, dan etika ilmu pengetahuan.
·
Kepentingan
masyarakat.
·
Memperhatikan
minat, kemampuan, dan prakarsa pribadi.
2.2.KARAKTERISTIK
DUNIA PENDIDIKAN (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
UU No.2 tahun 1989 tentang
sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi dapat berbentuk
akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas .
Tujuan Perguruan Tinggi
1. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki
kemampuan akademik atau propesional yang dapat mengembangkan dan atau
menciptakan ilmu pengetahuan, tegnologi dan kesenian
2. Mengembangkan dan menyebarluaskan IPTEK dan kesenian serta mengupayakan
penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
Bentuk Perguruan Tinggi
1. Akademik menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam satu
cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu.
2. Politeknik menyelenggarakan program pendidikan profesional dan sejumlah
bidang pengetahuan khusus.
3. Sekolah Tinggi menyelenggarakan program pendidikan, akademik atau
profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu.
4. Institut menyelenggarakan program pendidikan akademik atau profesional
dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang
sejenis.
5. Universitas menyelenggarakan program pendidikan, akademik atau
profesional dan sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian
tertentu.
Jalur Pendidikan Tinggi
adalah:
·
Pendidikan tinggi adalah pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan ilmu
pengetahuan dan memperluas wawasan ilmu pengetahuan. Pendidikan ini
diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas.
·
Pendidikan profesional adalah
pendidikan tinggi yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu
serta mengutamakan peningkatan kemampun atau keterampilan kerja atau menekankan
pada aplikasi ilmu dan teknologi pendidikan Pendidikan ini diselenggarakan oleh
akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas.
·
Pendidikan akademik
menghasilkan lulusan yang memperoleh gelar akademik dan diselenggarakan melalui
program kerja sarjana ( S1 / Srata 1 ) atau program pasca sarjana meliputi
program magister (S2) program Doktor (S3). Pendidikan jalur profesional
dikatakan dengan sebutan profesional melalui program diploma (D1-D4)/ spesialis
(SP1, SP2).
2.3.MEKANISME
DAN STRUKTUR ORGANISASI (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
ü
STRUKTUR
ORGANISASI (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
Sebuah Organisasi atau
perusahaan harus mempunyai suatu struktur organisasi yang digunakan untuk
memudahkan pengkoordinasian dan penyatuan usaha, untuk menunjukkan
kerangka-kerangka hubungan di antara fungsi, bagian-bagian maupun tugas dan
wewenang serta tanggung jawab. Serta untuk menunjukan rantai (garis) perintah
dan perangkapan fungsi yang diperlukan dalam suatu organisasi.
Sama halnya dengan
Perguruan Tinggi yang mempunyai struktur organisasi. Berikut contoh
struktur organisasi sebuah Perguruan Tinggi:
Contoh : Struktur Organisasi Perguruan Tinggi Negri Institut Teknologi Bandung
ü MEKANISME
DUNIA PENDIDIKAN (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
Pendanaan pada perguruan tinggi dapat
diperoleh dari sumber pemerintah, masyarakat, dan pihak luar negeri. Penggunaan
dana yang berasal dari pemerintah, baik dalam bentuk anggaran rutin maupun
anggaran pembangunan serta subsidi, diatur sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, dana yang diperoleh dari
masyarakat dapat berasal dari sumber-sumber sebagai berikut.
a) Sumbangan
Pembinaan Pendidikan (SPP).
b) Biaya
seleksi masuk perguruan tinggi.
c) Hasil
kontrak kerja yang sesuai dengan peran dan fungsi perguruan tinggi.
d) Hasil
penjualan produk yang diperoleh dari hasil penyelenggaraan pendidikan tinggi.
e) Sumbangan
dan hibah dari perorangan, lembaga pemerintah, atau lembaga non-pemerintah.
f)
Penerimaan dari masyarakat lainnya.
Penerimaan
dan penggunaan dana yang diperoleh dari luar negeri diatur sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usaha untuk meningkatkan penerimaan
dana dari masyarakat didasarkan atas dasar pola prinsip tidak mencari
keuntungan. Otonomi dalam bidang keuangan bagi perguruan tinggi yang
diselenggarakan oleh Pemerintah mencakup kewenangan untuk menerima, menyimpan
dan meggunakan dana yang diperoleh secara langsung dari masyarakat.
Perguruan
tinggi menyelenggarakan pembukuan terpadu berdasarkan peraturan tata buku yang
berlaku. Pembukuan keuangan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh
Pemerintah akan diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional pemerintah sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kewenangan penerimaan,
penyimpanan, dan penggunaan dana serta pembukaan keuangan perguruan tinggi yang
diselenggarakan oleh masyarakat, ditentukan oleh badan penyelenggaraan
perguruan tinggi berdasarkan setatus perguruan tinggi bersangkutan.
Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Perguruan Tinggi yang diselanggarakan oleh
Pemerintah, setelah disetujui oleh senat perguruan tinggi, kemudian akan
diusulkan oleh Rektor/ Ketua/ Direktur melalui Menteri Pendidikan kepada
Menteri Keuangan untuk disahkan menjadi Anggaran Pendaatan dan Belanja
Perguruan Tinggi.
Rencana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Perguruan Tinggi yang diselanggarakan oleh
masyarakat, setelah disetujuai oleh senat perguruan tinggi, akan diusulkan oleh
Rektor/ Ketua/ Direktur kepada badan penyelenggara peguruan tinggi bersangkutan
untuk disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Perguruan Tinggi.
Pimpinan
perguruan tinggi bertugas menyusun usulan struktur tarif dan tata cara
pengelolaan serta pengalokasian dana yang berasal dari masyarakat setelah
disetujui oleh senat perguruan tinggi, usulan tersebut kemudian diajukan oleh
Rektor/ Ketua/ Direktur melalalui Menteri atau pimpinan lembaga Pemerintah lain
kepada Menteri Keuangan untuk disahkan.
Berikut contoh sumber pemasukan dana di Perguruan Tinggi Negri ITB
·
Tabel Penerimaan Dana Perguruan
Tinggi Negri ITB
·
IOM-ITB
IOM-ITB adalah
mitra pimpinan ITB yang bergerak dalam pembinaan kelangsungan pendidikan serta bersifat
sosial dan kekeluargaan. Aktivitas utamanya adalah membantu mahasiswa ITB untuk
mengatasi kendala yang mereka hadapi dalam proses studinya serta berperan aktif
dalam pembinaan IPTEK, kepedulian sosial dan budaya.
2.4.LAPORAN
KEUANGAN DUNIA PENDIDIKAN (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
Dalam Undang-undang No. 12
Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, pengertian pendidikan tinggi adalah
jenjang pendidikan diatas pendidikan menengah yang mencakup diploma, sarjana,
pascasarjana, magister, doctor, dan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan
tinggi berdasarkan kebudayaan Indonesia. Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah
(PP No. 61 Tahun 1999), pendidikan tinggi adalah pendidikan di jalur pendidikan
sekolah yang jenjangnya lebih tinggi daripada pendidikan menengah.
Akuntansi pendidikan tinggi
merupakan proses pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan keuangan dalam
lembaga perguruan tinggi sebagai tolok ukur kinerja, media akuntabilitas dan
transparansi public guna untuk pegambilan keputusan oleh pihak-pihak yang
terkait. Aturan mengenai tujuan, prinsip, sumber pendanaan, dan pengelolaan
keuangan pendidikan tinggi sebagian kecil diatur juga dalam Undang-undang nomor
12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
PSAK 45 mengatur tentang
akuntansi untuk organisasi nirlaba termasuk akuntansi perguruan tinggi.
Keuangan yang terbentuk berdasarkan PSAK 45 hanya satu, yaitu seolah seperti
General Fund dalam akuntansi pemerintahan atau CurrentFund (tidak dirinci
berdasarkan Restricted Current Fund dan Unrestricted Current Fund) seperti
dalam akuntansi perguruan tinggi.
Berikut ini adalah
akun-akun transaksi Perguruan Tinggi dalam neraca:
Aset/ Aktiva
|
Aset/ Aktiva adalah sumberdaya yang
dikuasai oleh entitas atau lembaga sebagai akibat dari peristiwa masa lalu
dan sumber manfaat ekonomi di masa depan yang diharapkan akan diperoleh
entitas. Aktiva ini terdiri dari:
|
|
Aset/ Aktiva Lancar
|
Aset/ Aktiva Tetap
|
|
Kas
Piutang
Cadangan penghapusan Piutang
Piutang Wesel
Sediaan Barang Dagangan
Asuransi Dibayar Dimuka
Sewa Tempat Dibayar Di Muka
|
Tanah
Gedung
Peralatan kantor
Perlengkapan Kantor
Lain-lain
|
|
Utang/ Kewajiban
|
Kewajiban merupakan utang masa kini yang
timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesainnya akan mengakibatkan arus
keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.
|
|
Kewajiban Lancar
|
Kewajiban Jangka Panjang
|
|
Utang
Utang biaya bunga
Utang gaji dan honorium
Utang pajak penghasilan
|
Utank bank
|
|
Ekuitas/ Modal
|
Modal adalah hak resudial atas aktiva
entitas setelah dikurangi semua kewajiban.
a) Setoran modal dari Entitas
b) Saldo laba/ surplus-defisit
c) Dana cadangan
|
Berikut ini adalah
akun-akun transaksi Perguruan Tinggi dalam Laporan Surplus Defisit.
Pendapatan
|
Arus masuk atau peningkatan lain aktiva
sebuah entitas atau pelunasan piutang (atau kombinasi dari keduanya) dari
pemberian jasa, atau aktivitas lainnya yang merupakan kegiatan utama dan
masih berlangsung dari entitas tersebut.
|
Biaya
|
Arus kas keluar atau penggunaan lain suatu
aktiva atau timbulnya utang (atau kombinasi dari keduanya) dari pemberian
jasa, atau pelaksanaan aktivitas lain yang merupakan kegiatan utama dan masih
berlangsung dari intetitas tersebut.
|
Surplus
|
Kenaikan ekuitas dari transaksi-transaksi
tambahan atau insidental suatu entitas dan dari semua transaksi lainnya atau
kejadian serta keadaan lain yang mempengaruhi entitas tersebut, kecuali yang
berasal dari pendapatan atau investasi oleh suati entitas (Institute
pendidikan: sekolah).
|
Defisit
|
Penurunan ekuitas dari transaksi-transaksi
tambahan atau insidental suatu entitas dan dari semua transaksi lainnya atau
kejadian serta keadaan lain yang mempengaruhi entitas tersebut, kecuali yang
berasal dari pendapatan atau investasi oleh suatu entitas (institusi
pendidikan sekolah).
|
Elemen-elemen Transaksi Perguruan
Tinggi dalam Laporan Arus Kas. Berikut ini adalah akun-akun transaksi Perguruan
Tinggi dalam laporan arus kas.
Arus Kas Dari Aktiva Operasi
|
Arus Kas Masuk Dari Aktiva Operasi:
·
Penurunan Aktiva Lancer Non Kas
·
Kenaikan Utang Jangka Pendek
Arus Kas Keluar Dari Aktiva Operasi:
·
Kenaikan Aktiva Lancer Non Kas
·
Penuruanan Utang Jangka Pendek
|
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
|
Arus Kas Masuk Dari Aktivitas Investasi:
·
Penurunan Investasi Jangka Panjang
·
Penurunan Aktiva Tetap
Arus Kas Keluar Dari Aktivitas Investasi:
·
Kenaikan Investasi Jangaka Panjang
·
Kenaikan Aktiva Tetap
|
Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan
|
Arus Kas Masuk dari Aktivitas Pembiayaan:
·
Kenaikan Utang Jangka Panjang
·
Kenaikan Dana Ekuitas
·
Kenaikan Dana Cadangan
Arus Kas Keluar dari Aktivitas Pembiayaan:
·
Penurunan Utang Jangka Panjang
·
Penurunan Dana Ekuitas
·
Penurunan Dana Cadangan
|
Siklus Akuntansi Pendidikan
Tinggi
Menurut Indra Bastian
(2007), Siklus Akuntansi Dalam Perguruan Tinggi merupakan proses akuntansi
mulai dari pencatatan transaksi keuangan sampai dengan penyusunan laporan
keuangan pada akhir suatu periode. Pada dasarnya akuntansi dapat dibagi sebagai
berikut:
- Membuat atau menerima bukti pencatatan
di mana biasanya sebuah entitas mempunyai form voucher (bukti pencatatan)
sendiri atau bukti lain yang bisa berupa kwitansi atau yang lainnya.
- Mencatat dalam buku jurnal.
- Memindahkan buku jurnal ke buku besar.
- Menyusun laporan keuangan.
Siklus akuntansi dalam
Perguruan Tinggi yaitu:
|
|
Berikut contoh
Laporan Keuangan Perguruan Tinggi Negri ITB
2.5.LAMPIRAN
KEUANGAN PSAK NO.45
·
Perubahan PSAK 45
Perihal
|
PSAK 45 (2010)
|
PSAK 45 (1997)
|
Ruang Lingkup
|
Dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah, dan
unit-unit sejenis lainnya. Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
|
Tidak berlaku bagi lembaga pemerintah, departemen, dan
unit-unit sejenis lainnya.
|
Acuan untuk pengaturan yang tidak diatur dalam PSAK 45.
|
SAK atau SAK ETAP untuk entitas yang tidak mempunyai
akuntabilitas publik signifikan.
|
SAK yang berlaku umum.
|
|
|
|
- Perbedaan à cara organisasi
memperoleh sumber daya
- Organisasi nirlaba à memperoleh sumber daya
dari sumbangan anggota dan penyumbang yang tidak mengharapkan imbalan
- Ada organisasi yang mendanai kebutuhan modalnya dari utang dan
kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa.
- Laporan keuangan memberikan gambara
mengenai kinerja keuangan à menyajikan terpisah
aktiva terikat dan tidak terikat.
- Pertanggungjawaban manajer mengenai kemampuannya mengelola sumber
daya organisasi yang diterima dari para penyumbang disajikan melalui
laporan aktivitas dan laporan arus kas.
·
Tujuan dan Ruang
Lingkup
§ Tujuan PSAK
No.45
Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur
pelaporan keuangan entitas nirlaba.
Diharapkan laporan keuangan entitas nirlaba
dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang
tinggi.
§ Ruang Lingkup
PSAK No.45
Laporan keuangan yang
disajikan oleh organisasi nirlaba yang memenuhi karakteristik :
o Sumber daya entitas
nirlaba berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali
atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
o Menghasilkan barang
dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan jika entitas nirlaba
menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak dibagikan kepada para pendiri atau
pemilik entitas nirlaba tersebut.
o Tidak ada kepemilikan
seperti lazimnya pada entitas bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam
entitas nirlaba tidak dapat dijual,
dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan
proporsi pembagian sumber daya entitas nirlaba pada saat likuidasi atau
pembubaran entitas nirlaba.
Dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah, dan
unit-unit sejenis lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
§
Penerapan
PSAK No.45
Pernyataan ini
menetapkan informasi dasar tertentu yang disajikan dalam laporan keuangan
entitas nirlaba.
Pengaturan yang tidak
diatur dalam Pernyataan ini mengacu pada SAK, atau SAK ETAP untuk entitas yang
tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan.
§ Tujuan Laporan Keuangan PSAK No.45
Tujuan utama à menyediakan informasi yang relevan untuk
memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota entitas nirlaba, kreditor, dan
pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi entitas nirlaba.
Tujuan laporan keuangan, termasuk catatan atas
laporan keuangan, adalah untuk menyajikan informasi mengenai:
o
Jumlah dan sifat aktiva, kewajiban, dan aktiva bersih suatu organisasi.
o
Pengaruh transaksi, peristiwa dan situasi lainnya yang mengubah nilai dan
sifat aktiva bersih.
o
Jenis dan jumlah arus masuk dan arus keluar sumber daya dalam satu
periode dan hubungan antara keduanya.
o
Cara suatu organisasi mendapatkan dan membelanjakan kas, memperoleh
pinjaman dan melunasi pinjaman, dan faktor lainnya yang berpengaruh pada
likuiditasnya.
o
Usaha jasa suatu organisasi.
·
Pelaporan dan
Penyajian
Laporan Keuangan Entitas Nirlaba menurut PSAK No.45:
- Laporan Posisi Keuangan (neraca) pada akhir periuode laporan
Tujuan à untuk menyediakan informasi mengenai aset,
liabilitas, serta aset neto dan informasi mengenai hubungan di antara
unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu.
Informasi dalam laporan posisi keuangan yang
digunakan bersama pengungkapan dan informasi dalam laporan keuangan lainnya,
dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak-pihak
lain untuk menilai:
- kemampuan organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan dan
- likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya,
dan kebutuhan pendanaan eksternal.
Laporan posisi keuangan mencakup entitas
nirlaba secara keseluruhan dan menyajikan total aset, liabilitas, dan aset
neto.
Klasifikasi:
1.
Liabilitis
Menyajikan aset
berdasarkan urutan likuiditas, dan liabilitas berdasarkan tanggal jatuh tempo;
Mengelompokkan aset ke
dalam lancar dan tidak lancar, dan liabilitas ke dalam jangka pendek dan jangka
panjang;
Mengungkapkan informasi
mengenai likuiditas aset atau saat jatuh temponya liabilitas, termasuk
pembatasan penggunaan aset, pada catatan atas laporan keuangan.
2.
Aset Neto
Laporan posisi keuangan menyajikan jumlah
masing-masing kelompok aset neto berdasarkan ada atau tidaknya pembatasan oleh
penyumbang, yaitu: terikat secara permanen, terikat secara temporer, dan tidak
terikat. Informasi mengenai sifat dan jumlah dari pembatasan permanen atau
temporer diungkapkan dengan cara menyajikan jumlah tersebut dalam laporan
keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan.
- Laporan Aktivitas untuk suatu periode pelaporan
Tujuan utama laporan aktivitas adalah
menyediakan informasi mengenai: pengaruh transaksi dan
peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aktiva bersih, hubungan antar
transaksi, dan peristiwa lain, bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan
berbagai program atau jasa.
Informasi dalam laporan aktivitas, yang
digunakan bersama dengan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan lainnya,
dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak lainnya
untuk:
- mengevaluasi kinerja dalam suatu periode,
- menilai upaya, kemampuan, dan kesinambungan organisasi dan
memberikan jasa,
- menilai pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer.
Klasifikasi:
- Laporan aktivitas menyajikan pendapatan sebagai penambah aset neto tidak
terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh penyumbang, dan
menyajikan beban sebagai pengurang aset neto tidak terikat.
- Sumbangan disajikan sebagai penambah aset neto tidak terikat,
terikat permanen, atau terikat temporer, bergantung pada ada tidaknya
pembatasan. Dalam hal sumbangan terikat yang pembatasannya tidak berlaku
lagi dalam periode yang sama, dapat disajikan sebagai sumbangan tidak
terikat sepanjang disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai
kebijakan akuntansi.
- Laporan aktivitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang diakui
dari investasi dan aset lain (atau liabilitas) sebagai penambah atau
pengurang aset neto tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi.
Informasi Pemberian Jasa:
- Laporan aktivitas atau catatan atas laporan keuangan harus
menyajikan informasi mengenai beban menurut klasifikasi fungsional,
seperti menurut kelompok program jasa utama dan aktivitas pendukung.
- Dianjurkan untuk menyajikan informasi tambahan mengenai beban
menurut sifatnya.
- Program pemberian jasa merupakan aktivitas untuk menyediakan barang
dan jasa kepada para penerima manfaat, pelanggan, atau anggota dalam
rangka mencapai tujuan atau misi entitas nirlaba.
- Pemberian jasa tersebut merupakan tujuan dan hasil utama yang
dilaksanakan melalui berbagai program utama.
- Laporan Arus Kas untuk suatu periode pelaporan
Tujuan utama laporan arus kas adalah
menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu
periode. Adapun klasifikasi penerimaan dan pengeluaran
kas pada laporan arus kas organisasi nirlaba sama dengan yang ada pada
organisasi bisnis.
Laporan arus kas disajikan sesuai PSAK 2
tentang Laporan Arus Kas dengan tambahan berikut ini:
- Aktivitas pendanaan:
ü penerimaan kas dari penyumbang yang
penggunaannya dibatasi untuk jangka panjang.
ü penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan
investasi yang penggunaannya dibatasi untuk pemerolehan, pembangunan dan
pemeliharaan aktiva tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment).
ü bunga dan dividen yang dibatasi penggunaannya
untuk jangka panjang.
- Pengungkapan informasi mengenai aktivitas investasi dan pendanaan
nonkas: sumbangan berupa bangunan atau aktiva investasi.
Metode penyusunan laporan arus kas sama. Bisa menggunakan metode langsung
atau tidak langsung.
- Catatan Atas Laporan Keuangan.
Memuat 3 aktivitas laporan di atas.
BAB III
PENUTUP
3.1.KESIMPULAN
|
PSAK NO.45
|
ITB
|
Lap.Posisi Keuangan
|
V
|
V
|
Lap.Aktivitas untuk Suatu
Waktu Periode
|
V
|
V
|
Lap.Arus Kas
|
V
|
V
|
Catatan Atas Laporan Keuangan
|
V
|
-
|
Berdasarkan data laporan keuangan yang tercantum di atas. Perguruan
tinggi negri Institut Teknologi Bandung sudah sesuai dengan PSAK No.45. Hanya
saja Catatan Atas Laporan Keuangan dalam Institut Teknologi Bandung tidak ada.
Kemungkinan, Catatan Atas Laporan Keuangan tidak dipubikasikan oleh Institut
tersebut. Artinya, bahwa Perguruan tinggi negri Institut Teknologi Bandung
sudah paham dalam penyusunan laporan keuangan berdasarkan PSAK No.45.
Dalam dunia pendidikan transparansi keuangan sangatlah sulit ditemui.
Baik dalam jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah,
pendidikan tinggi, dan pendidikan tingkat atas.
Selain itu tidak semua jenjang di dunia pendidikan dalam menyusun laporan
keuangan sesuai dengan PSAK No.45.
3.2.SARAN
Perguruan tinggi Institut Teknologi Bandung sebaiknya memaparkan Catatan
Atas Laporan Keuangan. Karena Perguruan tinggi negri Institut Teknologi Bandung
adalah organisasi yang bergerak dibidang nirlaba. Dan basic dasar penyusunan
anggaran organisasi nirlaba adalah PSAK No.45.
PSAK No.45 sebaiknya lebih di sosialisasikan kepada organisasi nirlaba.
Agar tiap organisasi yang bergerak dibidang nirlaba dapat mengetahui tata cara
penyusunan laporan keungannya. Dan sebaiknya ada pihak yang memperhatikan
organisasi dibidang nirlaba agar tiap organisasi dibidang nirlaba dapat lebih
transparan dalam memaparkan laporan keuangan.
Dan seharusnya semakin tinggi jenjang pendidikan di suatu tempat menuntut
ilmu, semakin terstruktur dan idealis susunan laporan keuangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Bastian, Indra, 2006,
Akuntansi Pendidikan, PSASP, Yogyakarta
Komentar
Posting Komentar