AKUNTANSI KEUANGAN NIRLABA SEKTOR PENDIDIKAN

Text Box: AKUNTANSI KEUANGAN NIRLABA SEKTOR PENDIDIKAN





tugas akuntansi keuangan nirlaba
 
 



ANGGOTA KELOMPOK:
1.     DESI MARTINI SIHOMBING (1334031115)
2.     MAHMIDAH AULIA TAMIRSIANI (133403025)


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta berkat-Nya lah kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul AKUNTANSI KEUANGAN NIRLABA SEKTOR PENDIDIKAN ini dengan baik dan tepat waktu. Dan juga kami berterima kasih pada Ibu Esti Damayanti, SE, M.Si selaku Dosen mata kuliah AKUNTANSI KEUANGAN NIRLABA yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai akuntansi keuangan nirlaba dalam bidang pendidikan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang diharapkan. Untuk itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa sarana yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya khususnya di kalangan mahasiswa. Sekiranya makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. 

Jakarta, November 2015
Hormat kami,



Penulis




DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR                            ………………………………………………………………………          2
DAFTAR ISI                                          ………………………………………………………………………          3
BAB I PENDAHULUAN                                    ……………………………………………………………………..           4
1.1 LATAR BELAKANG                         ……………………………………………………………………….         4
1.2 RUMUSAN MASALAH                    ……………………………………………………………………….         5
1.3 TUJUAN                                         ……………………………………………………………………….         5
BAB II PEMBAHASAN                        ……………………………………………………………………….         6
2.1  PENGERTIAN DUNIA PENDIDIKAN……………………………………………………………………….         6
2.2 KARAKTERISTIK                             ………………………………………………………………….......        7
2.3 MEKANISME dan STRUKTUR        ………………………………………………………………….......        8
2.4 LAPORAN KEUANGAN                   ………………………………………………………………….......        10
2.5 LAMPIRAN PSAK No.45                 ………………………………………………………………….......        15
BAB III PENUTUP                                ……………………………………………………….……………...         20
3.1 KESIMPULAN                                 …………………………………………………….………………...         20
3.2 USUL DAN SARAN                         ………………………………………………….…………………...         20
DAFTAR PUSTAKA                              ………………………………………….………………………....          21





BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Era pascareformasi melahirkan kembali semangat demokratisasi, akuntabilitas, dan transparansi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Otonomi Daerah telah membawa jiwa dan semangat tersebut dalam desentralisasi daerah. Dengan diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia, secara otomatis masng-masing daerah diharapkan akan berlomba-lomba meningkatkan pendapatan daerahnya melalui berbagai usaha, seperti menggali potensi daerah seoptimal mungkin serta menggunakan sumber daya seefisien mungkin. Namun, sejak diberlakukannya otonomi daerah di Indonesia, belum terlihat perubahan dan dampak yang signifikan bagi perkembangan serta peningkatan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.
Desentralisasi dalam otonomi daerah berarti ada pelimpahan wewenang dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah untuk menangani beberapa sektor, seperti sistem birokrasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan pariwisata, industri dan sektor lainnya. Salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian serius adalah sektor pendidikan, mengingat pengelolaan sektor ini membutuhkan perspektif jangka panjang. Dalam era otonomi daerah, Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki wewenang seluas-luasnya untuk mengembangkan sektor pendidikan. Oleh karena itu, warna dan corak pendidikan di daerah tergantung pada komitmen dan kepedulian Bupati/Walikota sebagai Kepala Pemerintah Kabupaten/Kota.
Seiring berjalannya otonomi daerah, berlangsung pula globalisasi di mana tantangan yang dihadapi oleh bangsa ini ke depan akan semakin berat. Dalam menghadapi tantangan tersebut, pendidikan menjadi pijakan dan arah roda perjalanan bangsa ini. Dalam pelayanan dan penyediaan pendidikan, terjadi persaingan antara sekolah swasta dan publik (dalam hal ini sekolah negeri). Persaingan itu seringkali tidak diiringi dengan peningkatan kualitas sekolah yang bersangkutan, baik pengajar, sarana dan prasarana, maupun lulusan sekolah itu sendiri. Terbatasnya alokasi dana dari pemerintah adalah salah satu kendala yang tak urung membuat kualitas pendidikan sekolah belum juga beranjak. Namun, hal tersebut tidak dapat dijadikan sebagai tolak ukur atau kualitas suatu sekolah, terlebih lagi bila dikaitkan dengan keberhasilan sekolah dalam menghasilkan lulusan bermutu. Sekolah harus menggunakan dana dengan seefektif dan seefisien mungkin demi peningkatan pelayanan dan kualitas pendidikan sekolah. Apabila dana dari pemerintah memang tidak mencukupi, sekolah dapat mengupayakan melalui dana dari masyarakat. Pengelolaan dana, baik dari pemerintah maupun masyarakat, harus dilandasi semangat akuntabilitas dan transparansi. Dengan pengelolaan dana yang transparan, masyarakat dapat mengetahui ke mana saja dana sekolah ini dibelanjakan.
Selama ini, sekolah hanya memiliki laporan-laporan dan surat-surat pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan sekolah. Sekarang sekolah diharapkan memiliki laporan pertanggungjawaban, termasuk laporan keuangan sekolah yang terdiri dari neraca, laporan surplus defisit, laporan arus kas, serta perhitungan biaya yang dihabiskan oleh tiap siswa. Jadi, pemerintah maupun masyarakat dapat mengetahui dengan lebih mudah berapa besar kebutuhan tiap murid dalam setiap bulan, semester, atau tahunnya. Pemerintah dapat mengambil tindakan dan kebijakan terkait dengan pembangunan sektor pendidikan, baik ditingkat pusat maupun daerah.
1.2.RUMUSAN MASALAH
1.      Apa pengertian dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)?
2.      Bagaimana karakteristik dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)?
3.      Bagaimana mekanisme di dalam pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri) dan strukturnya?
4.      Bagaimana bentuk laporan keuangan dalam bidang pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)?
5.      Bagaimana lampiran keuangan menurut PSAK No.45?
1.3.TUJUAN
1.      Mengetahui pengertian dari dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)
2.      Mengetahui karakteristik dunia pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)
3.      Mengetahui mekanisme di dalam pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri) dan strukturnya
4.      Mengetahui laporan keuangan dalam bidang pendidikan (khususnya perguruan tinggi negri)
5.      Mengetahui lampiran keuangan menurut PSAK No.45





BAB II
ISI
2.1.PENGERTIAN DUNIA PENDIDIKAN (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
Sekolah adalah tempat didikan bagi anak anak. tujuan dari sekolah adalah mengajar tentang mengajarkan anak untuk menjadi anak yang mampu memajukan bangsa . Sekolah adalah sebuah lembaga yang dirancang untuk pengajaran siswa/murid di bawah pengawasan guru.
Sebagian besar negara memiliki sistem pendidikan formal, yang umumnya wajib. Dalam sistem ini, siswa kemajuan melalui serangkaian sekolah. Pendidikan di Indonesia terdiri dari tiga jenjang, yaitu:
1.       Pendidikan anak dini usia
2.       Pendidikan dasar dan menengah
3.       Pendidikan tinggi
Pada tiap level atau jenjang pendidikan, masing-masing memiliki jenis kegiatan yang sama berupa penyelenggaraan sistem belajar dan mengajar yang didasarkan pada kurikulum pelajaran yang sesuai dengan ketentuan yang ada dalam undang-undang pendidikan.
·         Pengertian pendidikan tinggi
Dalam Peraturan Pemerintah (PP No.61 Tahun 1999), Pendidikan Tinggi adalah pendidikan di luar jalur pendidikan sekolah yang jenjangnya lebih tinggi daripada pendidikan menengah. Pendidikan Tinggi terdiri dari:
a.      Perguruan Tinggi, yaitu satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi.
b.      Pendidikan Akademik, yaitu pendidikan tinggi yang terutama diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangannya.
c.       Pendidikan Profesional, yaitu pendidikan tinggi yang terutama diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
Sementara itu tujuan Pendidikan Tinggi adalah:
a.      Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan/atau memperkaya khasanah ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.
b.      Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian, serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
·         Penyelenggaraan kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut berpedoman pada tujuan pendidikan nasional.
·         Kaidah, moral, dan etika ilmu pengetahuan.
·         Kepentingan masyarakat.
·         Memperhatikan minat, kemampuan, dan prakarsa pribadi.

2.2.KARAKTERISTIK DUNIA PENDIDIKAN (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
UU No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut atau universitas .
Tujuan Perguruan Tinggi
1.      Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik atau propesional yang dapat mengembangkan dan atau menciptakan ilmu pengetahuan, tegnologi dan kesenian
2.      Mengembangkan dan menyebarluaskan IPTEK dan kesenian serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
Bentuk Perguruan Tinggi
1.      Akademik menyelenggarakan program pendidikan profesional dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi atau kesenian tertentu.
2.      Politeknik menyelenggarakan program pendidikan profesional dan sejumlah bidang pengetahuan khusus.
3.      Sekolah Tinggi menyelenggarakan program pendidikan, akademik atau profesional dalam satu disiplin ilmu tertentu.
4.      Institut menyelenggarakan program pendidikan akademik atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian yang sejenis.
5.      Universitas menyelenggarakan program pendidikan, akademik atau profesional dan sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian tertentu.
Jalur Pendidikan Tinggi adalah:
·         Pendidikan tinggi adalah pendidikan tinggi yang diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan dan memperluas wawasan ilmu pengetahuan. Pendidikan ini diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi, Institut atau Universitas.
·         Pendidikan profesional adalah pendidikan tinggi yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu serta mengutamakan peningkatan kemampun atau keterampilan kerja atau menekankan pada aplikasi ilmu dan teknologi pendidikan Pendidikan ini diselenggarakan oleh akademik, politeknik, sekolah tinggi, institut dan universitas.
·         Pendidikan akademik menghasilkan lulusan yang memperoleh gelar akademik dan diselenggarakan melalui program kerja sarjana ( S1 / Srata 1 ) atau program pasca sarjana meliputi program magister (S2) program Doktor (S3). Pendidikan jalur profesional dikatakan dengan sebutan profesional melalui program diploma (D1-D4)/ spesialis (SP1, SP2).

2.3.MEKANISME DAN STRUKTUR ORGANISASI (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
ü  STRUKTUR ORGANISASI (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
Sebuah Organisasi atau perusahaan harus mempunyai suatu struktur organisasi yang digunakan untuk memudahkan pengkoordinasian dan penyatuan usaha, untuk menunjukkan kerangka-kerangka hubungan di antara fungsi, bagian-bagian maupun tugas dan wewenang serta tanggung jawab. Serta untuk menunjukan rantai (garis) perintah dan perangkapan fungsi yang diperlukan dalam suatu organisasi.
Sama halnya dengan Perguruan Tinggi  yang mempunyai struktur organisasi. Berikut contoh struktur organisasi sebuah Perguruan Tinggi:
http://www.itb.ac.id/about-itb/struktur2015b.jpg
Contoh : Struktur Organisasi Perguruan Tinggi Negri  Institut Teknologi Bandung

ü  MEKANISME DUNIA PENDIDIKAN (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
Pendanaan pada perguruan tinggi dapat diperoleh dari sumber pemerintah, masyarakat, dan pihak luar negeri. Penggunaan dana yang berasal dari pemerintah, baik dalam bentuk anggaran rutin maupun anggaran pembangunan serta subsidi, diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sementara itu, dana yang diperoleh dari masyarakat dapat berasal dari sumber-sumber sebagai berikut.
a) Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
b) Biaya seleksi masuk perguruan tinggi.
c) Hasil kontrak kerja yang sesuai dengan peran dan fungsi perguruan tinggi.
d) Hasil penjualan produk yang diperoleh dari hasil penyelenggaraan pendidikan tinggi.
e) Sumbangan dan hibah dari perorangan, lembaga pemerintah, atau lembaga non-pemerintah.
f) Penerimaan dari masyarakat lainnya.
Penerimaan dan penggunaan dana yang diperoleh dari luar negeri diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Usaha untuk meningkatkan penerimaan dana dari masyarakat didasarkan atas dasar pola prinsip tidak mencari keuntungan. Otonomi dalam bidang keuangan bagi perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah mencakup kewenangan untuk menerima, menyimpan dan meggunakan dana yang diperoleh secara langsung dari masyarakat.
Perguruan tinggi menyelenggarakan pembukuan terpadu berdasarkan peraturan tata buku yang berlaku. Pembukuan keuangan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Pemerintah akan diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional pemerintah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kewenangan penerimaan, penyimpanan, dan penggunaan dana serta pembukaan keuangan perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh masyarakat, ditentukan oleh badan penyelenggaraan perguruan tinggi berdasarkan setatus perguruan tinggi bersangkutan.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Perguruan Tinggi yang diselanggarakan oleh Pemerintah, setelah disetujui oleh senat perguruan tinggi, kemudian akan diusulkan oleh Rektor/ Ketua/ Direktur melalui Menteri Pendidikan kepada Menteri Keuangan untuk disahkan menjadi Anggaran Pendaatan dan Belanja Perguruan Tinggi.
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Perguruan Tinggi yang diselanggarakan oleh masyarakat, setelah disetujuai oleh senat perguruan tinggi, akan diusulkan oleh Rektor/ Ketua/ Direktur kepada badan penyelenggara peguruan tinggi bersangkutan untuk disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Perguruan Tinggi.
Pimpinan perguruan tinggi bertugas menyusun usulan struktur tarif dan tata cara pengelolaan serta pengalokasian dana yang berasal dari masyarakat setelah disetujui oleh senat perguruan tinggi, usulan tersebut kemudian diajukan oleh Rektor/ Ketua/ Direktur melalalui Menteri atau pimpinan lembaga Pemerintah lain kepada Menteri Keuangan untuk disahkan.
Berikut contoh sumber pemasukan dana di Perguruan Tinggi Negri ITB
·         Tabel Penerimaan Dana Perguruan Tinggi Negri ITB
·         IOM-ITB
IOM-ITB adalah mitra pimpinan ITB yang bergerak dalam pembinaan kelangsungan pendidikan serta bersifat sosial dan kekeluargaan. Aktivitas utamanya adalah membantu mahasiswa ITB untuk mengatasi kendala yang mereka hadapi dalam proses studinya serta berperan aktif dalam pembi­naan IPTEK, kepedulian sosial dan budaya.


2.4.LAPORAN KEUANGAN DUNIA PENDIDIKAN (KHUSUSNYA PERGURUAN TINGGI NEGRI)
Dalam Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi, pengertian pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan diatas pendidikan menengah yang mencakup diploma, sarjana, pascasarjana, magister, doctor, dan profesi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berdasarkan kebudayaan Indonesia. Sedangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP No. 61 Tahun 1999), pendidikan tinggi adalah pendidikan di jalur pendidikan sekolah yang jenjangnya lebih tinggi daripada pendidikan menengah.
Akuntansi pendidikan tinggi merupakan proses pencatatan, pengikhtisaran, dan pelaporan keuangan dalam lembaga perguruan tinggi sebagai tolok ukur kinerja, media akuntabilitas dan transparansi public guna untuk pegambilan keputusan oleh pihak-pihak yang terkait. Aturan mengenai tujuan, prinsip, sumber pendanaan, dan pengelolaan keuangan pendidikan tinggi sebagian kecil diatur juga dalam Undang-undang nomor 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi.
PSAK 45 mengatur tentang akuntansi untuk organisasi nirlaba termasuk akuntansi perguruan tinggi. Keuangan yang terbentuk berdasarkan PSAK 45 hanya satu, yaitu seolah seperti General Fund dalam akuntansi pemerintahan atau CurrentFund (tidak dirinci berdasarkan Restricted Current Fund dan Unrestricted Current Fund) seperti dalam akuntansi perguruan tinggi.
Berikut ini adalah akun-akun transaksi Perguruan Tinggi dalam neraca:
Aset/ Aktiva
Aset/ Aktiva adalah sumberdaya yang dikuasai oleh entitas atau lembaga sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan sumber manfaat ekonomi di masa depan yang diharapkan akan diperoleh entitas. Aktiva ini terdiri dari:


Aset/ Aktiva Lancar
Aset/ Aktiva Tetap
Kas
Piutang
Cadangan penghapusan Piutang
Piutang Wesel
Sediaan Barang Dagangan
Asuransi Dibayar Dimuka
Sewa Tempat Dibayar Di Muka
Tanah
Gedung
Peralatan kantor
Perlengkapan Kantor
Lain-lain
Utang/ Kewajiban
Kewajiban merupakan utang masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu, yang penyelesainnya akan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas yang mengandung manfaat ekonomi.

Kewajiban Lancar
Kewajiban Jangka Panjang
Utang
Utang biaya bunga
Utang gaji dan honorium
Utang pajak penghasilan
Utank bank

Ekuitas/ Modal
Modal adalah hak resudial atas aktiva entitas setelah dikurangi semua kewajiban.
a) Setoran modal dari Entitas
b) Saldo laba/ surplus-defisit
c) Dana cadangan
Berikut ini adalah akun-akun transaksi Perguruan Tinggi dalam Laporan Surplus Defisit.
Pendapatan
Arus masuk atau peningkatan lain aktiva sebuah entitas atau pelunasan piutang (atau kombinasi dari keduanya) dari pemberian jasa, atau aktivitas lainnya yang merupakan kegiatan utama dan masih berlangsung dari entitas tersebut.
Biaya
Arus kas keluar atau penggunaan lain suatu aktiva atau timbulnya utang (atau kombinasi dari keduanya) dari pemberian jasa, atau pelaksanaan aktivitas lain yang merupakan kegiatan utama dan masih berlangsung dari intetitas tersebut.

Surplus
Kenaikan ekuitas dari transaksi-transaksi tambahan atau insidental suatu entitas dan dari semua transaksi lainnya atau kejadian serta keadaan lain yang mempengaruhi entitas tersebut, kecuali yang berasal dari pendapatan atau investasi oleh suati entitas (Institute pendidikan: sekolah).

Defisit
Penurunan ekuitas dari transaksi-transaksi tambahan atau insidental suatu entitas dan dari semua transaksi lainnya atau kejadian serta keadaan lain yang mempengaruhi entitas tersebut, kecuali yang berasal dari pendapatan atau investasi oleh suatu entitas (institusi pendidikan sekolah).
Elemen-elemen Transaksi Perguruan Tinggi dalam Laporan Arus Kas. Berikut ini adalah akun-akun transaksi Perguruan Tinggi dalam laporan arus kas.
Arus Kas Dari Aktiva Operasi
Arus Kas Masuk Dari Aktiva Operasi:
·         Penurunan Aktiva Lancer Non Kas
·         Kenaikan Utang Jangka Pendek
 Arus Kas Keluar Dari Aktiva Operasi:
·         Kenaikan Aktiva Lancer Non Kas
·         Penuruanan Utang Jangka Pendek
Arus Kas dari Aktivitas Investasi
Arus Kas Masuk Dari Aktivitas Investasi:
·         Penurunan Investasi Jangka Panjang
·         Penurunan Aktiva Tetap
Arus Kas Keluar Dari Aktivitas Investasi:
·         Kenaikan Investasi Jangaka Panjang
·         Kenaikan Aktiva Tetap
Arus Kas dari Aktivitas Pembiayaan
Arus Kas Masuk dari Aktivitas Pembiayaan:
·         Kenaikan Utang Jangka Panjang
·         Kenaikan Dana Ekuitas
·         Kenaikan Dana Cadangan

Arus Kas Keluar dari Aktivitas Pembiayaan:
·         Penurunan Utang Jangka Panjang
·         Penurunan Dana Ekuitas
·         Penurunan Dana Cadangan

Siklus Akuntansi Pendidikan Tinggi
Menurut Indra Bastian (2007), Siklus Akuntansi Dalam Perguruan Tinggi merupakan proses akuntansi mulai dari pencatatan transaksi keuangan sampai dengan penyusunan laporan keuangan pada akhir suatu periode. Pada dasarnya akuntansi dapat dibagi sebagai berikut:
  1. Membuat atau menerima bukti pencatatan di mana biasanya sebuah entitas mempunyai form voucher (bukti pencatatan) sendiri atau bukti lain yang bisa berupa kwitansi atau yang lainnya.
  2. Mencatat dalam buku jurnal.
  3. Memindahkan buku jurnal ke buku besar.
  4. Menyusun laporan keuangan.
Siklus akuntansi dalam Perguruan Tinggi yaitu:

Tahap Pencatatan

  • Kegiatan pengidentifikasian dan pengukuran bukti transaksi serta bukti pencatatan.
  • Kegiatan pencatatan bukti transaksi ke dalam buku harian atau jurnal.
  • Memindah bukukan (posting) dari jurnal berdasarkan kelompok atau jenisnya ke dalam akun buku besar.
  • Penyusunan neraca saldo (trial balance) berdasarkan akun-akun buku besar.
  • Pembuatan ayat jurnal penyesuaian (adjustment)
  • Penyusunan kertas kerja (work sheet) atau neraca lanjut.
  • Pembuatan ayat jurnal penutup (closing entries).
  • Pembuatan neraca saldo setelah penutupan (post klosing trial balance).
  • Pembuatan ayat jurnal pembalik (reversing entries).
  • Laporan Surplust Devisit.
  • Laporan Arus Kas.
  • Neraca.
  • Catatan atas laporan keuangan.
Berikut contoh Laporan Keuangan Perguruan Tinggi Negri ITB
2.5.LAMPIRAN KEUANGAN PSAK NO.45
·         Perubahan PSAK 45
Perihal
PSAK 45 (2010)
PSAK 45 (1997)
Ruang Lingkup
Dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah, dan unit-unit sejenis lainnya. Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak berlaku bagi lembaga pemerintah, departemen, dan unit-unit sejenis lainnya.     
Acuan untuk pengaturan yang tidak diatur dalam PSAK 45.
SAK atau SAK ETAP untuk entitas yang tidak mempunyai akuntabilitas publik signifikan.      
SAK yang berlaku umum.    




  • Perbedaan à cara organisasi memperoleh sumber daya
  • Organisasi nirlaba à memperoleh sumber daya dari sumbangan anggota dan penyumbang yang tidak mengharapkan imbalan
  • Ada organisasi yang mendanai kebutuhan modalnya dari utang dan kebutuhan operasinya dari pendapatan atas jasa.
  • Laporan  keuangan memberikan gambara mengenai kinerja keuangan à menyajikan terpisah aktiva terikat dan tidak terikat.
  • Pertanggungjawaban manajer mengenai kemampuannya mengelola sumber daya organisasi yang diterima dari para penyumbang disajikan melalui laporan aktivitas dan laporan arus kas.
·         Tujuan dan Ruang Lingkup
§  Tujuan PSAK No.45
Pernyataan ini bertujuan untuk mengatur pelaporan keuangan entitas nirlaba.
Diharapkan laporan keuangan entitas nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi.
§  Ruang Lingkup PSAK No.45
Laporan keuangan yang disajikan oleh organisasi nirlaba yang memenuhi karakteristik :
o   Sumber daya entitas nirlaba berasal dari para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan.
o   Menghasilkan barang dan/atau jasa tanpa bertujuan memupuk laba, dan jika entitas nirlaba menghasilkan laba, maka jumlahnya tidak dibagikan kepada para pendiri atau pemilik entitas nirlaba tersebut.
o   Tidak ada kepemilikan seperti lazimnya pada entitas bisnis, dalam arti bahwa kepemilikan dalam entitas  nirlaba tidak dapat dijual, dialihkan, atau ditebus kembali, atau kepemilikan tersebut tidak mencerminkan proporsi pembagian sumber daya entitas nirlaba pada saat likuidasi atau pembubaran entitas nirlaba.
Dapat diterapkan oleh lembaga pemerintah, dan unit-unit sejenis lainnya sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
§  Penerapan PSAK No.45
Pernyataan ini menetapkan informasi dasar tertentu yang disajikan dalam laporan keuangan entitas nirlaba.
Pengaturan yang tidak diatur dalam Pernyataan ini mengacu pada SAK, atau SAK ETAP untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan.
§  Tujuan Laporan Keuangan PSAK No.45
Tujuan utama à menyediakan informasi yang relevan untuk memenuhi kepentingan para penyumbang, anggota entitas nirlaba, kreditor, dan pihak lain yang menyediakan sumber daya bagi entitas nirlaba.
Tujuan laporan keuangan, termasuk catatan atas laporan keuangan, adalah untuk menyajikan informasi mengenai:
o   Jumlah dan sifat aktiva, kewajiban, dan aktiva bersih suatu organisasi.
o   Pengaruh transaksi, peristiwa dan situasi lainnya yang mengubah nilai dan sifat aktiva bersih.
o   Jenis dan jumlah arus masuk dan arus keluar sumber daya dalam satu periode dan hubungan antara keduanya.
o   Cara suatu organisasi mendapatkan dan membelanjakan kas, memperoleh pinjaman dan melunasi pinjaman, dan faktor lainnya yang berpengaruh pada likuiditasnya.
o   Usaha jasa suatu organisasi.

·         Pelaporan dan Penyajian
Laporan Keuangan Entitas Nirlaba menurut PSAK No.45:
  • Laporan Posisi Keuangan (neraca) pada akhir periuode laporan
Tujuan à untuk menyediakan informasi mengenai aset, liabilitas, serta aset neto dan informasi mengenai hubungan di antara unsur-unsur tersebut pada waktu tertentu.
Informasi dalam laporan posisi keuangan yang digunakan bersama pengungkapan dan informasi dalam laporan keuangan lainnya, dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak-pihak lain untuk menilai:     
    • kemampuan organisasi untuk memberikan jasa secara berkelanjutan dan
    • likuiditas, fleksibilitas keuangan, kemampuan untuk memenuhi kewajibannya, dan kebutuhan pendanaan eksternal.
Laporan posisi keuangan mencakup entitas nirlaba secara keseluruhan dan menyajikan total aset, liabilitas, dan aset neto.
Klasifikasi:
1.      Liabilitis
Menyajikan aset berdasarkan urutan likuiditas, dan liabilitas berdasarkan tanggal jatuh tempo;
Mengelompokkan aset ke dalam lancar dan tidak lancar, dan liabilitas ke dalam jangka pendek dan jangka panjang;
Mengungkapkan informasi mengenai likuiditas aset atau saat jatuh temponya liabilitas, termasuk pembatasan penggunaan aset, pada catatan atas laporan keuangan.


2.      Aset Neto
Laporan posisi keuangan menyajikan jumlah masing-masing kelompok aset neto berdasarkan ada atau tidaknya pembatasan oleh penyumbang, yaitu: terikat secara permanen, terikat secara temporer, dan tidak terikat. Informasi mengenai sifat dan jumlah dari pembatasan permanen atau temporer diungkapkan dengan cara menyajikan jumlah tersebut dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan.
  • Laporan Aktivitas untuk suatu periode pelaporan
Tujuan utama laporan aktivitas adalah menyediakan informasi mengenai: pengaruh transaksi dan peristiwa lain yang mengubah jumlah dan sifat aktiva bersih, hubungan antar transaksi, dan peristiwa lain, bagaimana penggunaan sumber daya dalam pelaksanaan berbagai program atau jasa.
Informasi dalam laporan aktivitas, yang digunakan bersama dengan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan lainnya, dapat membantu para penyumbang, anggota organisasi, kreditur dan pihak lainnya untuk:
    • mengevaluasi kinerja dalam suatu periode,
    • menilai upaya, kemampuan, dan kesinambungan organisasi dan memberikan jasa,
    • menilai pelaksanaan tanggung jawab dan kinerja manajer.
Klasifikasi:
  • Laporan aktivitas menyajikan pendapatan sebagai penambah aset neto tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi oleh penyumbang, dan menyajikan beban sebagai pengurang aset neto tidak terikat.
  • Sumbangan disajikan sebagai penambah aset neto tidak terikat, terikat permanen, atau terikat temporer, bergantung pada ada tidaknya pembatasan. Dalam hal sumbangan terikat yang pembatasannya tidak berlaku lagi dalam periode yang sama, dapat disajikan sebagai sumbangan tidak terikat sepanjang disajikan secara konsisten dan diungkapkan sebagai kebijakan akuntansi.
  • Laporan aktivitas menyajikan keuntungan dan kerugian yang diakui dari investasi dan aset lain (atau liabilitas) sebagai penambah atau pengurang aset neto tidak terikat, kecuali jika penggunaannya dibatasi.
Informasi Pemberian Jasa:
  • Laporan aktivitas atau catatan atas laporan keuangan harus menyajikan informasi mengenai beban menurut klasifikasi fungsional, seperti menurut kelompok program jasa utama dan aktivitas pendukung.
  • Dianjurkan untuk menyajikan informasi tambahan mengenai beban menurut sifatnya.
  • Program pemberian jasa merupakan aktivitas untuk menyediakan barang dan jasa kepada para penerima manfaat, pelanggan, atau anggota dalam rangka mencapai tujuan atau misi entitas nirlaba.
  • Pemberian jasa tersebut merupakan tujuan dan hasil utama yang dilaksanakan melalui berbagai program utama.
  • Laporan Arus Kas untuk suatu periode pelaporan
Tujuan utama laporan arus kas adalah menyajikan informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas dalam suatu periode. Adapun klasifikasi penerimaan dan pengeluaran kas pada laporan arus kas organisasi nirlaba sama dengan yang ada pada organisasi bisnis.
Laporan arus kas disajikan sesuai PSAK 2 tentang Laporan Arus Kas dengan tambahan berikut ini:
  • Aktivitas pendanaan:
ü  penerimaan kas dari penyumbang yang penggunaannya dibatasi untuk jangka panjang.
ü  penerimaan kas dari sumbangan dan penghasilan investasi yang penggunaannya dibatasi untuk pemerolehan, pembangunan dan pemeliharaan aktiva tetap, atau peningkatan dana abadi (endowment).
ü  bunga dan dividen yang dibatasi penggunaannya untuk jangka panjang.
  • Pengungkapan informasi mengenai aktivitas investasi dan pendanaan nonkas: sumbangan berupa bangunan atau aktiva investasi.
Metode penyusunan laporan arus kas sama. Bisa menggunakan metode langsung atau tidak langsung.
  • Catatan Atas Laporan Keuangan.
Memuat 3 aktivitas laporan di atas.







BAB III
PENUTUP
3.1.KESIMPULAN

PSAK NO.45
ITB
Lap.Posisi Keuangan
V
V
Lap.Aktivitas untuk Suatu Waktu Periode
V
V
Lap.Arus Kas
V
V
Catatan Atas Laporan Keuangan
V
-
Berdasarkan data laporan keuangan yang tercantum di atas. Perguruan tinggi negri Institut Teknologi Bandung sudah sesuai dengan PSAK No.45. Hanya saja Catatan Atas Laporan Keuangan dalam Institut Teknologi Bandung tidak ada. Kemungkinan, Catatan Atas Laporan Keuangan tidak dipubikasikan oleh Institut tersebut. Artinya, bahwa Perguruan tinggi negri Institut Teknologi Bandung sudah paham dalam penyusunan laporan keuangan berdasarkan PSAK No.45.
Dalam dunia pendidikan transparansi keuangan sangatlah sulit ditemui. Baik dalam jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi, dan pendidikan tingkat atas.
Selain itu tidak semua jenjang di dunia pendidikan dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan PSAK No.45.  
3.2.SARAN
Perguruan tinggi Institut Teknologi Bandung sebaiknya memaparkan Catatan Atas Laporan Keuangan. Karena Perguruan tinggi negri Institut Teknologi Bandung adalah organisasi yang bergerak dibidang nirlaba. Dan basic dasar penyusunan anggaran organisasi nirlaba adalah PSAK No.45.
PSAK No.45 sebaiknya lebih di sosialisasikan kepada organisasi nirlaba. Agar tiap organisasi yang bergerak dibidang nirlaba dapat mengetahui tata cara penyusunan laporan keungannya. Dan sebaiknya ada pihak yang memperhatikan organisasi dibidang nirlaba agar tiap organisasi dibidang nirlaba dapat lebih transparan dalam memaparkan laporan keuangan.
Dan seharusnya semakin tinggi jenjang pendidikan di suatu tempat menuntut ilmu, semakin terstruktur dan idealis susunan laporan keuangannya.

DAFTAR PUSTAKA
Bastian, Indra, 2006, Akuntansi Pendidikan, PSASP, Yogyakarta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rangkuman BAB 7,8,9 Teori Akuntansi

BAB III. Struktur Teori Akuntansi